BIMTEK DASAR PSM
IPSM Surabaya,_Ketua IPSM Kota Surabaya Triwiyanto bersama pengurus IPSM kota Surabaya mendampingi acara Bimtek Dasar PSM yang diadakan oleh Dinsos kota Surabaya Rabu 21 Februari 2018 di aula Dinsos kota Surabaya,acara tersebut diikuti oleh PSM kelurahan se kota Surabaya.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Dasar PSM merupakan konsekuensi atas peran PSM sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan usaha kesejahteraan sosial sampai di tingkat kelurahan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk kaderisasi untuk mendukung tumbuh kembang PSM yang memiliki pengetahuan, ketrampilan dan hasil kerja yang sesuai dengan sasaran pembangunan bidang kesejahteraan sosial. Pekerja Sosial Masyarakat yang lebih dikenal sebagai PSM dan lembaganya namanya Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat ( IPSM).anggotanya dari warga masyarakat yang mempunyai pengabdian sosial, kemauan dan kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Materi Bimtek meliputi tugas pokok, fungsi dan peran PSM, penguatan nilai-nilai kebangsaan, motivasi relawan social, proses pertolongan dalam praktek pekerjaan sosial, pengantar praktek pekerjaan sosial, teknik pengumpulan data (wawancara, observasi dan studi dokumentasi), nilai dan kode etik dalam praktek pekerjaan sosial, teknik melakukan assesmen (pengungkapan dan pemahaman masalah), teknik pendataan/updating data PMKS dan PSKS, teknik penyusunan proposal, mengenal IPSM dan PSM prestasi, teknik membangun networking (jejaring kerja) dengan sistem sumber, case conference/temu bahas kasus, terminasi dan rujukan.
tujuan dari kegaiatan Bimbingan Teknis Dasar PSM ini yaitu untuk meningkatkan kemampuan para Pekerja Sosial Masyarakat dalam penangan PMKS dan agar dapat berperan aktif dalam usaha kesejahteraan sosial, meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial di masyarakat, serta memberikan motivasi Potensi dalam penyelenggaraan usaha kesejahteraan sosial,karena seiring dengan meningkatnya jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial baik secara kuantitas maupun kualitas memerlukan penanganan yang komperhensif dan sinergis antara stakeholder baik pemerintah, swasta maupun masyarakat.
Oleh sebab itu agar para PSM yang telah memperoleh bimbingan dan bergabung dalam wadah Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), mampu memberikan informasi tentang ketersediaan pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, menjadi motor penggerak dan mendorong penanganan PMKS, serta membangun jejaring penanganan PMKS dengan berbagai pihak yang terkait.
(Rachman)
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Dasar PSM merupakan konsekuensi atas peran PSM sebagai mitra pemerintah dalam pelaksanaan usaha kesejahteraan sosial sampai di tingkat kelurahan. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk kaderisasi untuk mendukung tumbuh kembang PSM yang memiliki pengetahuan, ketrampilan dan hasil kerja yang sesuai dengan sasaran pembangunan bidang kesejahteraan sosial. Pekerja Sosial Masyarakat yang lebih dikenal sebagai PSM dan lembaganya namanya Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat ( IPSM).anggotanya dari warga masyarakat yang mempunyai pengabdian sosial, kemauan dan kemampuan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Materi Bimtek meliputi tugas pokok, fungsi dan peran PSM, penguatan nilai-nilai kebangsaan, motivasi relawan social, proses pertolongan dalam praktek pekerjaan sosial, pengantar praktek pekerjaan sosial, teknik pengumpulan data (wawancara, observasi dan studi dokumentasi), nilai dan kode etik dalam praktek pekerjaan sosial, teknik melakukan assesmen (pengungkapan dan pemahaman masalah), teknik pendataan/updating data PMKS dan PSKS, teknik penyusunan proposal, mengenal IPSM dan PSM prestasi, teknik membangun networking (jejaring kerja) dengan sistem sumber, case conference/temu bahas kasus, terminasi dan rujukan.
tujuan dari kegaiatan Bimbingan Teknis Dasar PSM ini yaitu untuk meningkatkan kemampuan para Pekerja Sosial Masyarakat dalam penangan PMKS dan agar dapat berperan aktif dalam usaha kesejahteraan sosial, meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial di masyarakat, serta memberikan motivasi Potensi dalam penyelenggaraan usaha kesejahteraan sosial,karena seiring dengan meningkatnya jumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial baik secara kuantitas maupun kualitas memerlukan penanganan yang komperhensif dan sinergis antara stakeholder baik pemerintah, swasta maupun masyarakat.
Oleh sebab itu agar para PSM yang telah memperoleh bimbingan dan bergabung dalam wadah Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), mampu memberikan informasi tentang ketersediaan pelayanan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, menjadi motor penggerak dan mendorong penanganan PMKS, serta membangun jejaring penanganan PMKS dengan berbagai pihak yang terkait.
(Rachman)

Komentar
Posting Komentar